APBD Kaltim 2023 disahkan Rp17,2 triliun

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) telah membahas perencanaan menyesuaikan program yang akan dilakukan.

Pengesahan APBD Kaltim 2023 sebesar Rp17,2 triliun (Foto: Instagram @pemprov_kaltim)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2023 disahkan DPRD dan Pemprov Kaltim sebesar Rp17,2 triliun. Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim, Muhammad Ramadhan mengatakan, APBD Kaltim 2023 berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp13,54 triliun dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp5,93 triliun.

“Selanjutnya dari lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan nilai Rp13,85 miliar,” kata Ramadhan pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim pengesahan APBD 2023, Senin (14/11) malam.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud meminta Pemprov Kaltim merubah sistem pengelolaan keuangan pada 2023 agar tidak terjadi sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA).

"APBD senilai Rp17,2 triliun ini berarti pendapatan Kaltim sudah bagus, namun ini masih ada pendapatan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu yang mencapai Rp1,65 triliun," tuturnya.

Hasanuddin menjelaskan, pembahasan APBD 2023 ini sesuai dengan jadwal yang sebelumnya ditarget dilakukan pada pertengahan November 2022. Kemudian mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2023.