Bapenda Makassar luncurkan aplikasi Pakintaki

Pakintaki akan melayani masyarakat yang akan membayar PBB, air bawah tanah dan reklame.

Ilustrasi rupiah. Foto: unsplash.com

Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Makassar mempermudah pembayaran pajak dengan meluncurkan aplikasi Pakintaki, atau Pajak Terintegrasi Terdigitalisasi. Kepala UPT PBB Bapenda Kota Makassar, Indirwan Dermayasair menjelaskan, aplikasi tersebut akan melayani masyarakat yang akan membayar PBB, air bawah tanah dan reklame.

"Layanan diberikan kepada masyarakat demi memudahkan dalam pembayaran pajak.  PBB, air bawah tanah dan reklame pool dilakukan di aplikasi tersebut," kata Indirwan Dermayasair dalan keterangannya, Minggu (19/6).

Indirwan mengatakan, pihaknya juga menyiapkan boot untuk menyediakan Pakintaki di sejumlah titik pusat perbelanjaan.

 "Ada di MP, Nipah, Mal Ratu Indah dan TSM. Tapi saat ini kita berikan layanan di dua tempat dulu sebagai uji coba yakni di Mal TSM dan Mal Ratu Indah," jelasnya.

Cukup dengan mengunduh aplikasi Pakintaki di playstore dia sudah bisa membayar pajak dan mencari informasi layanan pajak di Kota Makassar.