sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bapenda Makassar luncurkan aplikasi Pakintaki

Pakintaki akan melayani masyarakat yang akan membayar PBB, air bawah tanah dan reklame.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Minggu, 19 Jun 2022 16:07 WIB
Bapenda Makassar luncurkan aplikasi Pakintaki

Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Makassar mempermudah pembayaran pajak dengan meluncurkan aplikasi Pakintaki, atau Pajak Terintegrasi Terdigitalisasi. Kepala UPT PBB Bapenda Kota Makassar, Indirwan Dermayasair menjelaskan, aplikasi tersebut akan melayani masyarakat yang akan membayar PBB, air bawah tanah dan reklame.

"Layanan diberikan kepada masyarakat demi memudahkan dalam pembayaran pajak.  PBB, air bawah tanah dan reklame pool dilakukan di aplikasi tersebut," kata Indirwan Dermayasair dalan keterangannya, Minggu (19/6).

Indirwan mengatakan, pihaknya juga menyiapkan boot untuk menyediakan Pakintaki di sejumlah titik pusat perbelanjaan.

 "Ada di MP, Nipah, Mal Ratu Indah dan TSM. Tapi saat ini kita berikan layanan di dua tempat dulu sebagai uji coba yakni di Mal TSM dan Mal Ratu Indah," jelasnya.

Sponsored

Cukup dengan mengunduh aplikasi Pakintaki di playstore dia sudah bisa membayar pajak dan mencari informasi layanan pajak di Kota Makassar.

Lebih lanjut Indirwan menjelaskna, Pakintaki menyediakan pembayaran melalui dompet digital seperi ovo, gopay hingga linkaja.

"Jadi mudah sekali, bisa di bayar via ovo, gopay linkaja dan beberapa proses pembayaran lainya," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid