BPS catat UMKM Kaltim serap 53 ribu lapangan pekerjaan

Berdasarkan tingkat pendidikan, lanjut Yusniar, terdapat 54,72% pekerja IMK di Kaltim merupakan lulusan SMP ke bawah.

UMKM Kaltim. Sumber foto: kaltimprov.go.id

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim melaporkan Industri Mikro dan Kecil (IMK) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mampu menyerap 53.981 tenaga kerja. Sebanyak 50,48% di antaranya merupakan laki-laki dan sisanya merupakan pekerja wanita produktif.

“Ketiga kelompok industri tersebut banyak menyerap pekerja perempuan, karena produksinya bisa dilakukan sebagai kegiatan sampingan dari kegiatan mengurus rumah tangga,” jelas Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, Rabu (30/11).

Dilansir dari kanal diskominfo.kaltimprov.go.id, jika dilihat dari usia pekerja, sebanyak 51.741 orang atau sebesar 95,85% merupakan pekerja usia produktif yakni berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun.

“Sementara sisanya, merupakan pekerja anak kurang dari 15 tahun sebanyak 195 orang atau 0,36% dan pekerja lanjut usia 65 tahun ke atas sebanyak 2.045 orang dengan persentase 3,79%,” terang Yusniar.

Berdasarkan tingkat pendidikan, lanjut Yusniar, terdapat 54,72% pekerja IMK di Kaltim merupakan lulusan SMP ke bawah. Hal ini menunjukkan, bahwa IMK menjadi kegiatan yang menyerap banyak pekerja dari kalangan manapun, terutama mereka yang berpendidikan rendah.