Bupati Kukar minta unsur pemerintahan desa fokus awasi dana desa

BPD, Kepala Desa dan Camat harus berkomitmen dan fokus dalam implementasikan dan pengawasan penggunaan pengalokasian dana-dana yang ada.

Pelantikan anggota BPD Desa Liang Ilir dan Wonosari. Sumber Foto: prokom.kukarkab.go.id

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur, Edi Damansyah, menginstruksikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa dan Camat fokus mengawasi pengalokasian dana desa. Edi meminta semua pihak mengambil peran sesuai kewenangan, tugas, fungsi dan potensi masing-masing sehingga tidak saling melemahkan fungsi masing-masing.

"BPD, Kepala Desa dan Camat harus berkomitmen dan fokus dalam implementasikan dan pengawasan penggunaan pengalokasian dana-dana yang ada di desa," ujar Edi dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten I Setkab Kukar, Ahmad Taufik Hidayat, saat pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Anggota BPD Desa Liang Ilir dan Wonosari, Kecamatan Kota Bangun, Selasa (24/5).

Dilansir dari prokom.kukarkab.go.id, Edi juga menekankan unsur pemerintahan desa saling bersinergi untuk menciptakan kemajuan, kemandirian dan pembangunan desa. Ia juga meminta pelibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam penggalian potensi desa untuk menambah pendapatan asli desa.

"Optimalkan fungsi BUMDes yang sudah dibentuk, serta bangun pasar desa, karena hal ini berkaitan dengan potensi desa yang akan dikembangkan," imbuhnya.

Penguatan dan peningkatan fungsi serta peran kelembagaan desa juga perlu diarahkan ke pemberdayaan dan pengembangan usaha ekonomi produktif yang ada di desa. Menurut Edi, pembinaan dan peningkatan usaha ekonomi masyarakat perlu dilakukan supaya UMKM desa memiliki daya saing secara ekonomis.