Diduga penyebab gagal ginjal, Dinkes Kalimantan Timur awasi persebaran obat Praxion

Dinkes Kalimantan Timur memantau sejumlah apotek, klinik hingga puskesmas untuk mencegah persebaran merek obat Praxion.

Ilustrasi obat batuk sirup. Foto: unsplash.com

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur memantau sejumlah apotek, klinik hingga puskesmas untuk mencegah persebaran merek obat Praxion yang diduga menyebabkan gagal ginjal.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kalimantan Timur, Ronny Setiawati mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk terus mengawasi persebaran merek tersebut di pasaran.

"Kami saat ini sedang melakukan pemantauan berkala dan rutin di seluruh institusi kesehatan di bawah naungan Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, baik itu dari Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas), klinik-klinik, rumah sakit (RS), bahkan apotek, untuk mengantisipasi sebaran obat sirup berbahaya sesuai rekomendasi Kementerian Kesehatan RI," kata Ronny dalam keterangannya, Kamis (9/2).

Ronny memastikan, saat ini belum ada kasus gagal ginjal yang terdeteksi di Kalimantan Timur.  Meski begitu, pihaknya bersama BPOM tetap menggencarkan pengawasan sebagai langkah pencegahan.

"Pengawasan kami bersama mitra BPOM mulai dari pemeriksaan saat produksi, distribusi, sampai pada outlet-outlet penjualan, baik itu di apotek sampai ke klinik dan rumah sakit," jelasnya.