Dishanpan Pesawaran pastikan makanan kedaluwarsa tidak beredar jelang Iduladha

Hal ini untuk mencegah praktik kecurangan penjual dan memastikan hak masyarakat menerima makanan layak terpenuhi.

Ilustrasi pasar tradisional. Foto: unsplash.com

Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Kabupaten Pesawaran melakukan pemeriksaan batas kedaluwarsa produk-produk olahan makanan kemasan di pasar tradisional jelang Hari Raya Iduladha. Hal ini untuk mencegah praktik kecurangan penjual dan memastikan hak masyarakat menerima makanan layak terpenuhi.

Kepala Dishanpan, Awaludin mengatakan, timnya menemukan beberapa produk makanan olahan saat pemeriksaan berlangsung. Meski begitu, ia memastikan makanan tersebut tidak dijual kepada masyarakat dan akan dimusnahkan.

"Dari hasil pemeriksaan tadi, belum kita temukan produk bahan pokok dalam kemasan yang masih dijual, meski sudah melawati batas kadaluwarsa," kata Awaludin di sela-sela pemeriksaan, Selasa (28/6).

Selain memeriksa kedaluwarsa makanan, Awaludin bersama tim juga memantau pergerakan harga bahan pokok. Ia mengatakan, harga sejumlah bahan pokok tengah merambat baik. Kenaikan diakibatkan oleh cuaca ekstrem yang menyebabkan stok pangan menipis, salah satunya cabai.

"Kalau untuk cabai, memang ada beberapa faktor yang mengakibatkan harganya menjadi melambung tinggi, salah satunya faktor cuaca dan penyakit tanaman," katanya.