Inspeksi angkutan mudik lebaran, Dishub Kaltim sebut 80% siap beroperasi

Kepala Dishub Kaltim, AFF Sembiring mengatakan, 80% angkutan dalam kondisi siap melayani masyarakat mudik lebaran tahun ini.

Kepala Dishub Kaltim, AFF Sembiring (Foto: kaltimprov.go.id)

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menggencarkan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap keamanan dan kelaikan angkutan jelang mudik lebaran. Kepala Dishub Kaltim, AFF Sembiring mengatakan, 80% angkutan dalam kondisi siap melayani masyarakat mudik lebaran tahun ini.

"Kita telah bergerak cepat, melakukan ram check terhadap transportasi bus, baik antarprovinsi maupun kabupaten kota, dan hasilnya 80% sarana transportasi tersebut sudah siap melayani masyarakat yang ingin mudik lebaran," kata Sembiring, Sabtu (23/4), dikutip dari kaltimprov.go.id.

Sembiring menjelaskan, ada tiga unsur yang menjadi target pemeriksaan guna memastikan kendaraan memenuhi syarat teknis dan laik jalan, pertama memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, kedua memeriksaan fisik dan ketiga memastikan kelengkapan sarana untuk keselamatan penunjang.

Menurut Sembiring, pihaknya menemukan adanya sopir yang berusia 60 tahun di Balikpapan. Berdasarkan regulasi, sopir di atas 60 tahun tidak boleh mengendarai angkutan umum ke luar provinsi.

“Kita cek semua, mulai surat kendaraan, masa berlaku kirnya. Kalau fisik ya kita periksa kondisi kendaraan seperti mesin, sistem pengereman, termasuk memeriksa identitas para supir KTP, SIM, dan memang ada ditemukan sopir yang sudah berumur 60 tahun di Balikpapan, namun supir tersebut tidak melayani antarprovinsi tetapi hanya dalam kota, dan selalu dimonitor oleh perusahaanya, maupun Organda,” jelasnya.