Dishub Kukar uji coba penerapan pola pengelolaan konsep parkir berlangganan

Kalau di Tenggarong sudah menemukan pola yang tepat, akan dikembangkan ke kecamatan lainnya.

Kantong Parkir Seberang Valentine, Tenggarong. Sumber: dishub.kukarkab.go.id

Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara (Dishub Kukar) menetapkan Kecamatan Tenggarong sebagai sampel penerapan pola pengelolaan konsep parkir berlangganan. Strategi ini untuk mengatur potensi pemasukan dari sektor perparkiran.

“Kalau di Tenggarong sudah menemukan pola yang tepat, akan dikembangkan ke kecamatan lainnya,” ujar Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaedi, Selasa (20/9).

Junaedi mengatakan konsep parkir ini diperlukan koordinasi dari beberapa stakeholder seperti Samsat, Bapenda Kukar dan Bapenda Kalimantan Timur. Apalagi potensi jumlah kendaraan di Kukar tidak sedikit, bahkan potensi pemasukan bisa mencapai Rp14 miliar.

"Tapi perlu koordinasi dari beberapa stakeholder," katanya.

Selain itu, Dishub juga tengah mematangkan regulasi yang mengatur kesejahteraan juru parkir (jukir), termasuk penghasilan mereka. Hal ini supaya para jukir di Kukar terlindungi.