sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dishub Kukar uji coba penerapan pola pengelolaan konsep parkir berlangganan

Kalau di Tenggarong sudah menemukan pola yang tepat, akan dikembangkan ke kecamatan lainnya.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Rabu, 21 Sep 2022 16:24 WIB
Dishub Kukar uji coba penerapan pola pengelolaan konsep parkir berlangganan

Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara (Dishub Kukar) menetapkan Kecamatan Tenggarong sebagai sampel penerapan pola pengelolaan konsep parkir berlangganan. Strategi ini untuk mengatur potensi pemasukan dari sektor perparkiran.

“Kalau di Tenggarong sudah menemukan pola yang tepat, akan dikembangkan ke kecamatan lainnya,” ujar Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaedi, Selasa (20/9).

Junaedi mengatakan konsep parkir ini diperlukan koordinasi dari beberapa stakeholder seperti Samsat, Bapenda Kukar dan Bapenda Kalimantan Timur. Apalagi potensi jumlah kendaraan di Kukar tidak sedikit, bahkan potensi pemasukan bisa mencapai Rp14 miliar.

"Tapi perlu koordinasi dari beberapa stakeholder," katanya.

Selain itu, Dishub juga tengah mematangkan regulasi yang mengatur kesejahteraan juru parkir (jukir), termasuk penghasilan mereka. Hal ini supaya para jukir di Kukar terlindungi.

"Tidak hanya mengejar PAD, kesejahteraan juru parkir (jukir) juga sedang digodok. Jangan sampai hanya mengejar PAD, tapi penghasilan jukir tidak dinaungi dan dilindungi dengan regulasi," imbuhnya.

Junaedi juga mengklaim target penerimaan retribusi parkir sudah mencapai Rp235 juta dari target penerimaan Rp200 juta. Salah satu faktor tercapainya target ini dengan mencari potensi kenaikan penerimaan salah satu sumber Penghasilan Asli Daerah (PAD).

“Kita fokus memang membenahi tata kelolanya di Tenggarong dulu,” tandasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid