DKPP Klaten pastikan beras Rojolele Srinuk layak konsumsi

Ada berbagai faktor kerusakan beras sehingga tidak layak konsumsi. Semua jenis beras berpotensi rusak karena beras merupakan bahan organik.

Ilustrasi Beras. Sumber foto: pixabay.com

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten, Widiyanti, memastikan kualitas beras Rojolele Srinuk khas Klaten yang tersebar di Klaten aman dan layak konsumsi. Ia segera menerjunkan tim untuk menelusuri kerusakan beras Rojolele Srinuk yang dikeluhkan oleh ASN Klaten.

“Tim saya sudah saya perintahkan untuk menelusuri permasalahan kerusakan berasnya agar jelas. Harus diketahui secara pasti letak salahnya dimana,” tegas Wiwid kepada tim Alinea.id, Rabu (20/7).

Menurut Wiwid, ada berbagai faktor kerusakan beras sehingga tidak layak konsumsi. Semua jenis beras berpotensi rusak karena beras merupakan bahan organik.

“Harus ditelusuri, dari mana, kapan dropnya, penyimpanan seperti apa. Karena semua jenis beras mempunyai potensi terjadinya kerusakan,” jelas Wiwid.

Sementara itu, tim Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Klaten, Sri Sadono, menjelaskan pihaknya siap mengganti beras Srinuk yang tidak layak dikonsumsi dengan menunjukkan bukti yang ada.