Daerah

DPRD Pati garap peraturan untuk lindungi kesenian dan kebudayaan lokal

Pansus III segera membahas Perda Seni dan Kebudayaan Tradisional tak Benda Daerah.

Senin, 21 Agustus 2023 12:46

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Seni dan Kebudayaan Tradisional tak Benda Daerah. Pembuatan peraturan ini segera dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) lll yang sebelumnya telah dibentuk.

Ketua DPRD Pati Ali Badruddin mengungkapkan, keberadaan kesenian lokal di Pati Bumi Mina Tani ini perlu mendapatkan perhatian. Ali menyebut, peraturan ini akan menjadi solusinya.

"Seni budaya di Kabupaten Pati ini harus kita wadahi. Yang mana ini nanti menjadi haknya orang Pati. Kalau perlu nanti kita patenkan yang asli milik warga Pati," ujarnya usai Rapat Paripurna (15/8).

Ali menjelaskan, peraturan juga dimaksudkan demi memberikan perlindungan secara hukum kepada kesenian dan kebudayaan tradisional di daerahnya. Dengan tujuan untuk mengantisipasi klaim dari pihak lain.

"Kemudian biar tidak saling mengklaim nanti. Tapi itu nantinya pembahasannya juga melibatkan eksekutif," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Tim copywriter Reporter
Tim copywriter Editor

Tag Terkait

Berita Terkait