sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPRD Pati garap peraturan untuk lindungi kesenian dan kebudayaan lokal

Pansus III segera membahas Perda Seni dan Kebudayaan Tradisional tak Benda Daerah.

Tim copywriter
Tim copywriter Senin, 21 Agst 2023 12:46 WIB
DPRD Pati garap peraturan untuk lindungi kesenian dan kebudayaan lokal

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Seni dan Kebudayaan Tradisional tak Benda Daerah. Pembuatan peraturan ini segera dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) lll yang sebelumnya telah dibentuk.

Ketua DPRD Pati Ali Badruddin mengungkapkan, keberadaan kesenian lokal di Pati Bumi Mina Tani ini perlu mendapatkan perhatian. Ali menyebut, peraturan ini akan menjadi solusinya.

"Seni budaya di Kabupaten Pati ini harus kita wadahi. Yang mana ini nanti menjadi haknya orang Pati. Kalau perlu nanti kita patenkan yang asli milik warga Pati," ujarnya usai Rapat Paripurna (15/8).

Ali menjelaskan, peraturan juga dimaksudkan demi memberikan perlindungan secara hukum kepada kesenian dan kebudayaan tradisional di daerahnya. Dengan tujuan untuk mengantisipasi klaim dari pihak lain.

"Kemudian biar tidak saling mengklaim nanti. Tapi itu nantinya pembahasannya juga melibatkan eksekutif," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Pihaknya juga akan melibatkan pelaku seni dan kebudayaan dalam pembentukan aturan itu. Sehingga nantinya, mereka bisa memberikan usulan kepada wakil rakyatnya terkait keberlangsungan kesenian dan kebudayaan di Pati.

"Sebelum menjadi Perda nanti juga ada public hearing. Kami akan datangkan para tokoh seni, kemudian tokoh masyarakat untuk dimintai masukan," jelasnya.

Untuk diketahui, DPRD Pati telah membentuk Pansus lll untuk membahas lebih lanjut Raperda tentang Pelestarian Seni dan Kebudayaan Tradisional tak Benda Daerah. Pansus ini beranggotakan 15 orang.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid