DPRD Pati minta pemkab selesaikan sengketa tanah di SDN 2 Dukuhseti 

Bambang Susilo mendorong supaya kasus sengketa tanah di SD Negeri 2 Dukuhseti segera diselesaikan.

Ilustrasi sengketa. Foto Pixabay.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo mendorong supaya kasus sengketa tanah di SD Negeri 2 Dukuhseti segera diselesaikan. Pihaknya meminta Pemkab Pati mengambil langkah-langkah konkret supaya persoalan sengketa tanah segera selesai.

"Melihat kasus yang sudah lama seharusnya pemkab bisa mengambil langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan sengketa tersebut," kata Bambang. 

Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, bila konflik lahan tersebut selesai, maka aktivitas pendidikan dan layanan di desa menjadi tidak terganggu. "Sehingga tidak mengganggu aktivitas pendidikan maupun layanan pemerintahan desa," ungkapnya.

Selain itu, halaman SDN 2 Dukuhseti kembali ditanami pohon pisang belum lama ini untuk kedua kalinya setelah pertama kali terjadi pada 2022. 

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dan pelayanan di kantor desa menjadi terhambat karena adanya konflik tersebut.