DPRD Pati minta pemkab selesaikan sengketa tanah di SDN 2 Dukuhseti
Bambang Susilo mendorong supaya kasus sengketa tanah di SD Negeri 2 Dukuhseti segera diselesaikan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo mendorong supaya kasus sengketa tanah di SD Negeri 2 Dukuhseti segera diselesaikan. Pihaknya meminta Pemkab Pati mengambil langkah-langkah konkret supaya persoalan sengketa tanah segera selesai.
"Melihat kasus yang sudah lama seharusnya pemkab bisa mengambil langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan sengketa tersebut," kata Bambang.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, bila konflik lahan tersebut selesai, maka aktivitas pendidikan dan layanan di desa menjadi tidak terganggu. "Sehingga tidak mengganggu aktivitas pendidikan maupun layanan pemerintahan desa," ungkapnya.
Selain itu, halaman SDN 2 Dukuhseti kembali ditanami pohon pisang belum lama ini untuk kedua kalinya setelah pertama kali terjadi pada 2022.
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dan pelayanan di kantor desa menjadi terhambat karena adanya konflik tersebut.
Munculnya masalah tersebut dikarenakan sertifikat lahan SD Negeri Negeri 2 Dukuhseti dan Balai Desa Dukuhseti merupakan milik perseorangan.
Pemkab Pati telah mempersilakan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut di ranah hukum.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mendesak, revisi garis kemiskinan demi menyentuh si miskin yang tersembunyi
Selasa, 06 Jun 2023 17:18 WIB
Ironi bisnis atribut kampanye: Sepi saat kandidat dan parpol berjibun
Minggu, 04 Jun 2023 06:11 WIB