DPUPR Pera Kaltim tangani dua longsoran jalan di Samarinda

Penanganan sementara dilakukan dengan pengamanan bidang longsoran agar tidak semakin membesar.

Pemasangan Rambu Jalan Longsoran Samarinda. Sumber foto: Instagram @pemprov_kaltim

Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Tata Ruang (DPUPR Pera) Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah cepat untuk melakukan penanganan dua longsoran jalan di Samarinda. Penanganan sementara dilakukan dengan pengamanan bidang longsoran agar tidak semakin membesar.

“Penanganan sementara dilakukan antara lain dengan melakukan pengamanan bidang longsoran seperti membuat tali air, tutup terpal dan lainnya agar longsoran tidak makin membesar. Rencana besok kalau sudah datang excavator, kita segera bekerja membersihkan tanah longsor di sana,” papar Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Senin (17/10).

Nanda menyebutkan Longsoran pertama di Jalan Pattimura (Teluk Bajau), Samarinda Seberang yang merupakan jalur menuju pintu tol Jembatan Mahkota 2 dan Palaran. Longsoran kedua jalan akses tol di sekitar Stadion Utama Kaltim Palaran.

“Pemerintah Provinsi Kaltim sudah melakukan tindakan untuk pengamanan penggunaan jalan (berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan), juga untuk pengamanan terhadap longsoran. Selanjutnya, kami segera lakukan perencanaan (penyusunan desain) dan penanganan fisiknya secara permanen,” terangnya.

Nanda menjelaskan untuk penanganan jalan longsor di Teluk Bajau ini belum ada program di 2022. Namun untuk penanganan segera, maka pihaknya akan menyusun desain penanganan di akhir 2022 sehingga bisa segera dikerjakan pada awal 2023.