Honor BPD naik, DPRD Pati minta tingkatkan kinerja

Warsiti meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk meningkatkan kinerja sesuai tupoksinya.

Ilustrasi honor. Foto Unsplash.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk meningkatkan kinerja sesuai tupoksinya. Warsiti berharap dengan adanya kenaikan honor, maka anggota BPD di Kabupaten Pati semakin meningkatkan kinerja dengan baik.

"Harus diimbangi dengan kinerja yang profesional," kata Warsiti.

Menurutnya, anggota BPD harus bisa membangun komunikasi dengan pemerintah desa setempat, dalam rangka menyukseskan pembangunan desa. Pasalnya, BPD diatur dalam Permendagri RI Nomor 110 Tahun 2016 yang mempunyai fungsi membahas dan menyepakati Raperdes.

Selain itu, BPD juga harus mempuyai rasa tanggung jawab yang tinggi dalam mengatur pemerintahan desa.

"Kemudian juga rasa tanggung jawab, dan merasa menjadi bagian dari pemerintahan di masing-masing desa," ucapnya.