Nama bupati dicatut, Inspektorat Pandeglang dalami kasus pemotongan bantuan

Inspektorat memeriksa sejumlah saksi dan mengeluarkan rekomendasi pemeriksaan terhadap oknum ASN yang menjadi terduga pelaku.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Sumber Foto: Instagram/irnadimyati

Nama Bupati Pandeglang, Irna Narulita, dicatut oknum tidak bertanggung jawab untuk pencairan Dana Bantuan Operasional dengan modus mendapat perintah darinya dan meminta jatah Rp3 juta dari sejumlah lembaga Pendidikan Usia Dini (PAUD).

Merespons kasus ini, Inspektorat memeriksa sejumlah saksi dan mengeluarkan rekomendasi pemeriksaan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Mr M yang menjadi terduga pelaku.

“Kita sudah menuntaskan rekomendasi yang kita laksanakan ke Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) atau ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) sekarang,” ujarnya.

Fahmi menjelaskan, sanksi yang akan diterima Mr M ini tergantung tim dari BKSDM dengan berbagai pertimbangan. Ia menambahkan, pemeriksaan kasus ini membutuhkan waktu lama karena perlu keterangan dari hampir 60 orang demi menghindari kesalahan dalam mengambil keputusan.

Selain itu, Fahmi juga tidak menemukan adanya pemaksaan pembelian buku ke pihak pengelola sebab pengadaan buku harus ada mekanisme yang harus dilakukan.