Jamin kesejahteraan guru P3K, Gubernur Kaltim serahkan SK

Penyerahan SK ini adalah bentuk upaya pemerintah provinsi memberikan kepastikan kepada guru terkait kesejahteraan mereka.

Ilustrasi pelantikan guru. Foto: kaltimprov.go.id

Ratusan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kaltim, Isran Noor. Penyerahan SK ini adalah bentuk upaya pemerintah provinsi memberikan kepastikan kepada guru terkait kesejahteraan mereka.

"Pemprov terus berupaya memikirkan bagaimana nasib para guru. Insyaallah ketika kita tulus bekerja dan mengabdikan diri dengan segala kemampuan. Maka, tentu mendapatkan jalan terbaik," kata Isran Noor di sela-sela penyerahan SK, dikutip dari instagram @pemprov_kaltim, Senin (8/8).

Pada kesempatan tersebut, Isran juga meminta para guru P3K tetap terus semangat bekerja dan mengabdi. Ia juga tidak melarang guru P3K yang akan mengikuti tes CPNS jika memang ada kesempatan.

"Ini bukan hanya bagi guru P3K. Tetapi, guru yang juga belum mendapatkan kesempatan menjadi P3K. Jadi, tetap semangat bekerja," lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim, Diddy Rusdiansyah Anan Dani mengatakan, pihaknya menerbitkan SK P3K untuk 503 guru yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota di Kaltim.