sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jamin kesejahteraan guru P3K, Gubernur Kaltim serahkan SK

Penyerahan SK ini adalah bentuk upaya pemerintah provinsi memberikan kepastikan kepada guru terkait kesejahteraan mereka.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Senin, 08 Agst 2022 14:55 WIB
Jamin kesejahteraan guru P3K, Gubernur Kaltim serahkan SK

Ratusan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kaltim, Isran Noor. Penyerahan SK ini adalah bentuk upaya pemerintah provinsi memberikan kepastikan kepada guru terkait kesejahteraan mereka.

"Pemprov terus berupaya memikirkan bagaimana nasib para guru. Insyaallah ketika kita tulus bekerja dan mengabdikan diri dengan segala kemampuan. Maka, tentu mendapatkan jalan terbaik," kata Isran Noor di sela-sela penyerahan SK, dikutip dari instagram @pemprov_kaltim, Senin (8/8).

Pada kesempatan tersebut, Isran juga meminta para guru P3K tetap terus semangat bekerja dan mengabdi. Ia juga tidak melarang guru P3K yang akan mengikuti tes CPNS jika memang ada kesempatan.

"Ini bukan hanya bagi guru P3K. Tetapi, guru yang juga belum mendapatkan kesempatan menjadi P3K. Jadi, tetap semangat bekerja," lanjutnya.

Sponsored

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim, Diddy Rusdiansyah Anan Dani mengatakan, pihaknya menerbitkan SK P3K untuk 503 guru yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota di Kaltim.  

“Untuk tahap pertama sebanyak 685 orang yang sudah didistribusikan ke masing-masing wilayah. Total guru untuk tahap kedua tahun ini sebanyak 503 guru SMA/SMK/SLB untuk kabupaten/kota se-Kaltim,” pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid