Pemkab Klaten dorong keterbukaan informasi publik lewat medsos

Ilustrasi Publikasi Media. Sumber foto: qwords.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) salah satunya melalui media sosial dan website. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Klaten, Surti Hartini, menargetkan keterbukaan informasi hingga ke pelosok desa.

“Saya berharap tahun 2023 pemeringkatan KIP badan publik di Klaten bisa dilakukan. Ini tantangan. Tahun berikutnya, pemeringkatan KIP bisa menyasar ke badan publik desa,” ujar Hartini pada acara Sosialisasi Uji Konsekuensi dan Penanganan Sengketa Informasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Klaten, Selasa (19/4).

Hartini meminta seluruh pejabat publik dapat meningkatkan peran website dan media sosial masing-masing untuk keterbukaan informasi publik. Ia meminta adanya tata kelola informasi di masing-masing aspek, sehingga tidak ada sengketa informasi yang terjadi seperti beberapa tahun lalu.

“Jajaran camat khususnya, kegiatan itu tidak saja dishare di grup WhaatsApp. Tapi coba dilakukan di website dan medsos masing-masing. Termasuk tata kelola informasinya. Jangan sampai nanti ada sengketa informasi seperti beberapa tahun lalu,” tutur Hartini.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Jawa Tegah, Sosiawan, menegaskan agar semua badan publik mendorong pesan keterbukaan informasi publik, khususnya melalui media sosial. Langkah itu dimaksudkan untuk melengkapi keberadaan portal website yang ada sehingga hak akses informasi bagi masyarakat dapat semakin luas.