Pemerintah Jateng jemput bola percepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Dispermadesdukcapil Jateng juga mulai mewajibkan warga yang saat ini tengah melakukan perekaman E-KTP untuk mengaktivasi IKD.

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Foto: Alinea.id/aziz

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan jemput bola ke instansi pemerintah maupun lembaga pendidikan. Hal itu untuk mengejar target aktivasi IKD 25% hingga akhir 2023 sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri.

“IKD di Jateng ditargetkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri itu 25% dari perekaman. Rerata di setiap kabupaten/ kota sekitar 200 ribuan aktivasi,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng, Nur Kholis dalam keterangannya, Senin (20/2).

Nur menjelaskan, Dispermadesdukcapil juga mulai mewajibkan warga yang saat ini tengah melakukan perekaman E-KTP untuk mengaktivasi IKD. Meski demikian, Nur memastikan adanya IKD tidak meniadakan keberadaan fisik KTP.

“Adanya IKD bukan berarti meniadakan keberadaan fisik KTP, karena variasi pengguna KTP yang belum memiliki perangkat digital,” jelasnya.

Nur menambahkan, dengan aktivasi layanan IKD, warga tidak perlu menenteng fisik KTP dalam menjangkau pelayanan publik. Warga cukup memiliki telepon pintar berbasis Android, sehingga data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan tercantum.