Kesbangpol Kukar usulkan eks gedung Akademi Kebidanan Tenggarong jadi klinik rehabilitas narkoba

Eks bangunan Akademi Kebidanan Tenggarong diusulkan menjadi klinik rehabilitas pengguna dan pecandu narkoba.

Gedung Akademi Kebidanan Kutai Husada Tenggarong. Sumber Foto: kutaihusada.blogspot.com

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan eks bangunan Akademi Kebidanan Tenggarong dimanfaatkan menjadi klinik rehabilitas pengguna dan pecandu narkoba. Kepala Kesbangpol, Rinda Desianti, mengatakan usulan ini tidak akan terealisasikan karena ada berbagai kendala seperti harus ada Sekretariat Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang representatif di Tenggarong.

“Iya rencana kita eks Akbid Husada dijadikan klinik rehabilitasi,” ujarnya.

Maka dari itu, Rinda mengatakan pihaknya akan menyiapkan kantor BNK di eks perumahan DPRD Kukar. Namun ia juga mempertimbangkan opsi lainnya karena jarak Sekretariat BNK dengan klinik rehabilitasi tidak boleh terlalu jauh sedangkan lokasi tersebut dinilai cukup berjauhan.

"Idealnya jarak antara klinik rehabilitasi dan sekretariat BNK tidak berjauhan,” imbuhnya.

Rinda juga menerangkan klinik rehabilitasi pun harus berada di bawah pengawasan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena berkaitan dengan kesiapan sarana dan prasarana pendukung.