sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi akan periksa Zul Zivilia soal gembong narkoba Fredy Pratama

Rencananya, pria bernama asli Zulkifli ini akan diperiksa dalam pekan ini.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 03 Okt 2023 16:42 WIB
Polisi akan periksa Zul Zivilia soal gembong narkoba Fredy Pratama

Kepolisian berencana untuk memeriksa vokalis Zivila, Zul. Pemeriksaan ini terkait gembong narkoba Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengatur jadwal pemeriksaan. Rencananya, pria bernama asli Zulkifli ini akan diperiksa dalam pekan ini.

“Zul akan kita periksa ya, kita akan koordinasi dengan Lapas karena dia ada di Lapas, karena termasuk dalam jaringan si R ya, R ada hubungan sindikasi dengan FP,” kata Mukti Juharsa di Mabes Polri, Selasa (3/10).

Dalam pengungkapan ini, Bareskrim Polri menggunakan sandi "Escobar" dalam membongkar jaringan bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama. Pelaku dideteksi berada di Thailand.

"Ya, ini nama operasinya sandi 'Escobar', sandi operasi Escobar. Bukan dia [bernama] Escobar. Dia [namanya] biasa saja," kata Mukti, di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta, pada Selasa (12/9).

Ia melanjutkan, Fredy Pratama menjalankan bisnis narkobanya sejak 2009. Dalam kurun waktu 2020-2023, ada sebanyak 408 laporan polisi dengan 884 tersangka yang sudah ditangkap. Seluruhnya terkait jaringan narkoba Fredy Pratama.

Fredy Pratama diduga telah melakukan operasi plastik untuk mengubah bentuk wajahnya sehingga tidak terdeteksi aparat. Namun, Polri tidak bisa memastikannya.

Sementara, upaya dalam negeri, Direktorat Narkoba Polda Lampung meringkus MBS, kurir jaringan narkotika Fredy Pratama, di Gudang Shopee Expres, Kelurahan Sukamaju, Kota Palembang. Ia ditangkap berkat pengembangan kasus tersangka MN.

Sponsored

"Peran tersangka tersebut merupakan kurir pembawa narkotika jenis sabu jaringan Fredy Pratama," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah, dalam keterangannya, Senin (2/10). 

MBS tercatat telah melakukan empat kali pengiriman pada Januari 2021. Ia mengambil sabu-sabu 62 kg senilai Rp850 juta dari Pekanbaru, Riau. Kemudian, diantar ke Surabaya, Jawa Timur, sesuai perintah Davidson alias SR, yang kini menjadi buronan.

Selain itu, penyidik juga menyita dua kartu ATM BCA Platinum, telepon genggam dengan merek Realme, tas merek Bodypack, mobil hardtop milik Khadapi bin Alyus Abdi, dan satu rumah di CitraGrand City.

Berita Lainnya
×
tekid