Kaji penambahan posisi, masa jabatan Pj direksi BUMD Makassar diperpanjang

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, memperpanjang masa jabatan Pj direksi dan dewas selama 7 hari.

Ilustrasi kepala BUMD. Sumber Foto: bkpsdm.metrokota.go.id

Pemerintah Kota Makassar (Pemkot Makassar) menambah posisi direksi dan dewan pengawas (dewas) BUMD sehingga penetapan hasil lelang jabatan pimpinan BUMD ditunda. Mengantisipasi kekosongan jabatan, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, memperpanjang masa jabatan Pj direksi dan dewas selama 7 hari.

"Masa jabatan direksi dan dewas BUMD diperpanjang satu minggu," ujar Wali Kota Makassar yang kerap disapa Danny, Senin (6/6).

Danny menjelaskan perpanjangan ini dilakukan karena pihaknya ingin mengkaji aturan penambahan posisi direksi dan dewas di semua BUMD. Sehingga operasional BUMD dapat dimaksimalkan.

"Hasil wawancara mestinya masuk, tapi saya minta perpanjangan satu minggu. Kenapa? Saya mau maksimalkan jumlah direksi dan jumlah komisaris. Itu memungkinkan menurut undang-undang," terangnya.

Hingga ada kejelasan aturan terkait potensi penambahan posisi yang dimaksud, Danny masih menahan pengumuman seleksi. Pihaknya masih ingin melakukan kajian aturan.