sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kaji penambahan posisi, masa jabatan Pj direksi BUMD Makassar diperpanjang

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, memperpanjang masa jabatan Pj direksi dan dewas selama 7 hari.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Selasa, 07 Jun 2022 14:04 WIB
Kaji penambahan posisi, masa jabatan Pj direksi BUMD Makassar diperpanjang

Pemerintah Kota Makassar (Pemkot Makassar) menambah posisi direksi dan dewan pengawas (dewas) BUMD sehingga penetapan hasil lelang jabatan pimpinan BUMD ditunda. Mengantisipasi kekosongan jabatan, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, memperpanjang masa jabatan Pj direksi dan dewas selama 7 hari.

"Masa jabatan direksi dan dewas BUMD diperpanjang satu minggu," ujar Wali Kota Makassar yang kerap disapa Danny, Senin (6/6).

Danny menjelaskan perpanjangan ini dilakukan karena pihaknya ingin mengkaji aturan penambahan posisi direksi dan dewas di semua BUMD. Sehingga operasional BUMD dapat dimaksimalkan.

"Hasil wawancara mestinya masuk, tapi saya minta perpanjangan satu minggu. Kenapa? Saya mau maksimalkan jumlah direksi dan jumlah komisaris. Itu memungkinkan menurut undang-undang," terangnya.

Hingga ada kejelasan aturan terkait potensi penambahan posisi yang dimaksud, Danny masih menahan pengumuman seleksi. Pihaknya masih ingin melakukan kajian aturan.

"Apakah sekarang misalnya hanya tiga, empat saja direksi, kenapa tidak lima, kita kan begitu. Tergantung, makanya ini yang perlu dianalisis," katanya.

Saat ini, lanjut Danny, BUMD diisi direksi berstatus pj setelah Wali Kota Makassar mencopot direksi dan dewas pada 2021. Pencopotan itu disusul pembentukan tim percepatan BUMD untuk pembenahan BUMD, sekaligus penunjukan Pj direksi dan dewas sementara tertanggal 7 Desember 2021 untuk masa enam bulan kerja.

"Iya, saya kan yang punya otoritas saya itu (memperpanjang masa jabatan pj direksi dan dewas)," tegasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid