Paman Birin gandeng Ombudsman kawal OPD layani publik secara professional

Kerja sama ini untuk mendampingi OPD agar tidak melakukan maladministrasi saat melakukan tupoksinya melayani publik.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (paling kiri) saat menyaksikan perwakil OPD dan Ombudsman teken MoU. Foto: Prokopim Kalsel

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel berupaya meningkatkan layanan publik dengan menggandeng Ombudsman. Kerja sama ini untuk mendampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak melakukan maladministrasi saat melakukan tupoksinya melayani masyarakat.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengatakan, kerja sama ini adalah tindaklanjut dari MoU yang sudah ditandatangani pada Oktober 2021 lalu. Hal ini juga menjadi bukti bahwa pemerintahannya berbenah untuk menjadi lebih baik dalam menjalankan kinerja.

“Kita harus menyadari bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang baik merupakan cerminan profesionalisme. Saya minta seluruh ASN melaksanakan pelayanan prima sesuai tupoksi di SKPD masing-masing,” kata Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel dalam acara penandatanganan MoU 21 OPD bersama Ombudsman RI, Senin (4/7).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman mengatakan, salah satu tugas Ombudsman yaitu membangun koordinasi dan kerjasama dengan instansi pemerintah pusat maupun daerah. Sehingga, acara ini sangat penting sebagai langkah awal komitmen pemerintah daerah dalam optimalisasi pelayanan publik.

Hadi juga mengatakan, kerja sama ini akan memantau sektor-sektor yang terkait pengaduan pencegahan maladministrasi serta pengembangan SDM dalam hal pelayanan publik.