Dorong kesejahteraan petani, Pemkab Klaten kembangkan Rojolele Srinar-Srinuk

Kelebihan dari Rojolele Srinar-Srinuk ialah memiliki umur panen lebih pendek, yakni dari awalnya 165 hari menjadi 110 hari.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, dalam acara Serah Terima SK Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) Rojolele Srinar dan Srinuk. Sumber: klatenkab.go.id

Klaten, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus berupaya mendorong kesejahteraan petani di wilayahnya dengan cara mengembangkan dua varietas unggul tanaman padi, yang Rojolele Srinuk dan Rojolele Srinar.

Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan, selain mendorong kesejahteraan petani, pengembangan varietas unggulan wilayahnya ini juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Klaten.

“Padi Rojolele merupakan padi yang menjadi ikon dan melegenda di Kabupaten Klaten yang memiliki ciri khas pulen dan wangi. Adanya varietas baru ini diharapkan meningkatkan minat masyarakat untuk kembali bergairah menanam padi karena masa tanamnya lebih pendek setara dengan jenis padi di pasaran umum,” sebut Bupati Klaten, Sri Mulyani, seperti dikutip dari klatenkab.go.id, Selasa (5/4).

Sri Mulyani menjelaskan, kelebihan dari Rojolele Srinar-Srinuk ialah memiliki umur panen lebih pendek, yakni dari awalnya 165 hari menjadi 110 hari.

Ia menambahkan, sejumlah upaya pun dilakukan demi melestarikan kedua varietas ini, mulai dari memperbanyak benih, penanaman serentak, pembentukan kelembagaan manajemen produksi, pengelolaan serta dan pemasaran dari hulu hingga hilir. Bahkan, demi memperkenalkan ikon baru tersebut, dirinya akan mewajibkan setiap PNS Klaten untuk mengonsumsi Rojolele.