Tingkatkan produksi pertanian, Pemkab Kukar anggarkan Rp39 M untuk program IP3

Kepala Distanak, Sutikno, menargetkan pelaksanaan program IP3 ini pada tahun 2023.

Ilustrasi padi. Sumber Foto: istock

Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur menggarkan dana sebesar Rp39 miliar untuk merealisasikan program penanaman padi tiga kali dalam setahun (IP3). Kepala Distanak, Sutikno, menjelaskan program ini dapat meningkatkan produksi pertanian karena saat ini Kukar masih menerapkan dua kali musim tanam dalam setahun (IP2).

"Belum kita laksanakan, tahun ini masih ada pembenahan syarat-syarat yang harus kita penuhi," katanya, Rabu (25/5).

Sutikno menargetkan pelaksanaan program IP3 ini pada tahun 2023, sehingga tahun ini masih melakukan pembenahan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Beberapa syarat tersebut yakni keperluan jaringan irigasi, jakan usaha tani, parit dan embung.

"Harus dibenahi dulu infrastrukturnya, tidak bisa serta merta. Karena bisa aja ada faktor X yang tidak bisa dipaksanakan. Makanya, kita persiapkan dulu ketersediaan airnya. Kami bangun embung, jaringan irigasi untuk memenuhi ketersediaan air," katanya.

Sutikno mengatakan pihaknya tengah kini memperbaiki jaringan irigasi untuk mempersiapkan sarana dan prasarana IP3.