Tangani kasus kekerasan pada perempuan, Pemkab Kukar beri penguatan pendampingan

Menurut Farida, konseling dan dukungan secara emosional dari keluarga sangat penting bagi kestabilan psikologis korban.

Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Sumber Foto: Pixabay

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Kartanegara (Kukar) melaporkan peningkatan tindakan penganiayaan, pelecehan dan kekerasan pada perempuan dan anak. Menindaklanjuti ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) DPPPA, Farida, mengatakan pihaknya tetap memberikan penguatan advokasi untuk para keluarga korban.

"Tahun ini korban kebanyakan hamil. Kita juga memberikan penguatan advokasi kepada keluarga korban,” tandasnya.

Menurut Farida, konseling dan dukungan secara emosional dari keluarga sangat penting bagi kestabilan psikologis korban. Hal ini karena dampak terburuk kasus kekerasan tentunya berakibat pada psikologis korban, terutama mereka yang mengalami kekerasan hingga hamil.

Terlebih, dari 25 kasus hingga April 2022 ini didominasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur mulai dari usia 12-17 tahun.

Farida juga mengungkapkan kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak sekarang sudah hampir menyebar rata di beberapa kecamatan di Kukar. Padahal dulu kasus serupa hanya terfokus pada beberapa kecamatan saja.