Pemkab Mojokerto raih opini WTP 9 kali berturut-turut

Pemkab Mojokerto kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Foto dokumentasi.

Pemkab Mojokerto kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Perolehan ini merupakan kesuksesan Pemkab Mojokerto selama 9 kali berturut-turut. 

Hal tersebut terlihat setelah BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada masing-masing pemerintah daerah. Penyerahan LHP atas LKPD tahun anggaran 2022 ini dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di Gedung BPK Perwakilan Jatim, Sidoarjo, Kamis (25/5). Kali ini Bupati Mojokerto, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Inspektur serta Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto. 

Selain Pemkab Mojokerto, penyerahan LHP atas LKPD tahun anggaran 2022 ini juga diikuti sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur yang juga hadir untuk menerima LHP atas LKPD tahun anggaran 2022.

Kepala Perwakilan BPK Jatim Karyadi mengatakan berdasarkan LHP yang diserahkan hari ini, 36 pemerintah daerah berhasil mempertahankan opini WTP. 

"Rincian opini atas LKPD dan persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pada 37 pemeriksaan daerah tahun ini meraih wajar tanpa pengecualian (WTP)," ujar Karyadi.