sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemkab Mojokerto raih opini WTP 9 kali berturut-turut

Pemkab Mojokerto kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tim copywriter
Tim copywriter Jumat, 26 Mei 2023 14:07 WIB
Pemkab Mojokerto raih opini WTP 9 kali berturut-turut

Pemkab Mojokerto kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Perolehan ini merupakan kesuksesan Pemkab Mojokerto selama 9 kali berturut-turut. 

Hal tersebut terlihat setelah BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada masing-masing pemerintah daerah. Penyerahan LHP atas LKPD tahun anggaran 2022 ini dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di Gedung BPK Perwakilan Jatim, Sidoarjo, Kamis (25/5). Kali ini Bupati Mojokerto, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Inspektur serta Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto. 

Selain Pemkab Mojokerto, penyerahan LHP atas LKPD tahun anggaran 2022 ini juga diikuti sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur yang juga hadir untuk menerima LHP atas LKPD tahun anggaran 2022.

Kepala Perwakilan BPK Jatim Karyadi mengatakan berdasarkan LHP yang diserahkan hari ini, 36 pemerintah daerah berhasil mempertahankan opini WTP. 

"Rincian opini atas LKPD dan persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pada 37 pemeriksaan daerah tahun ini meraih wajar tanpa pengecualian (WTP)," ujar Karyadi.

Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran perjanjian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran.

"Perjanjian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya," tuturnya.

Kendati demikian, Karyadi menegaskan pemerintah daerah dan DPRD dapat menggunakan LKPD yang telah diperiksa oleh BPK sebagai acuan untuk mengambil keputusan pengelolaan anggaran. 

Sponsored

"Meski memperoleh opini WTP kami meminta pemerintah daerah tetap serius menindak lanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dalam LHP," tegasnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menerima opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2021. Di mana penerima opini WTP tahun 2021 lalu merupakan prestasi Pemkab Mojokerto mempertahankan opini WTP yang ke delapan kali.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid