"Tidak ada masalah anggaran itu," kata Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kabupaten Pesawaran, Hendry Kurniawan .
Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kabupaten Pesawaran, Hendry Kurniawan memastikan dana belanja makanan dan minuman jamuan tamu senilai Rp2,7 miliar yang dipermasalahkan oleh LSM telah sesuai dengan aturan Badan Pemerika Keuangan (BPK) RI. Ia mengatakan, pada pemeriksaan tersebut, BPK tidak menemukan masalah ataupun penyimpangan pengelolaan anggaran.
"Tidak ada masalah anggaran itu," kata Hendry Kurniawan dalam keterangannya, Minggu (29/5).
Hendry menambahkan, jumlah anggaran makan minum jamuan tamu senilai Rp2,7 miliar tersebut bahkan lebih kecil jika dibandingkan dengan kabupaten lain.
“Kalau mau dibandingkan dengan kabupaten lain anggaran itu lebih kecil,” lanjutnya.
Sebelummya, Anggota investigasi Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Provinsi Lampung, Irvan mengatakan Pemkab Pesawaran kurang peka terhadap situasi Covid-19 saat ini. Kebijakan pemkab dinilai tidak prorakyat karena anggaran Rp2,7 terlalu besar hanya untuk makan dan minum pejabat.