Booster bakal jadi syarat perjalanan, Pemkot Parepare gencarkan vaksinasi

Pemkot Parepare menggencarkan vaksinasi Covid-19 menyusul rencana booster menjadi syarat perjalanan maupun perkantoran.

Ilustrasi vaksin Covid-19 (Foto: Pixabay)

Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 menyusul rencana dosis ketiga atau booster menjadi syarat perjalanan maupun perkantoran. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare, Rahmawati Natsir mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi resmi mengenai penerapan syarat vaksinasi booster untuk perjalanan dan perkantoran.

"Booster sebagai syarat perjalanan masih kami tunggu regulasi resminya, tetapi tentu ini bisa turut memantik keinginan masyarakat untuk vaksin," kata Rahmawati, Selasa (5/7).

Rahmawati menjabarkan, realisasi vaksinasi dosis pertama di Kota Parepare saat ini telah menyasar 112.119 orang atau 97,57%. Vaksinasi dosis kedua menyasar 92.706 atau 80,67%. Kemudian, vaksinasi booster berada di posisi 16,94% atau 19.473 orang.

Menurut Rahmawati, kebijakan yang mewajibkan booster untuk syarat perjalanan dan perkantoran tentu dapat mendorong masyarakat segera melakukan vaksinasi booster.

"Kita terus memacu vaksinasi, dan dengan ke depan ada regulasi booster jadi syarat perjalanan tentu bisa jadi dorongan masyarakat datang vaksin. Apalagi yang mobilitasnya tinggi," ujarnya.