Pemkot Parepare upayakan jaminan sosial dan perlindungan ekonomi pekerja

Wali Kota Parepare mengatakan langkah ini sebagai bentuk komitmen pemkot memberikan perlindungan bagi warganya dari risiko kecelakaan kerja.

Penyerahan bantuan sosial. Sumber foto: Instagram/humaskotaparepare

Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terus berupaya memberikan jaminan sosial dan perlindungan ekonomi kepada pekerja dan keluarganya melalui BPJS Ketenagakerjaan, Senin (11/7). Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mengatakan langkah ini sebagai bentuk komitmen pemkot memberikan perlindungan bagi warganya dari risiko kecelakaan kerja.

“Ini sebagai wujud dari komitmen Pemerintah Daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pekerja, guna mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan dan perlindungan ketenagakerjaan,” ujarnya dikutip dari instagram @humaskotaparepare.

Taufan menjelaskan terdapat 3 poin yang tertuang dalam MoU tersebut yakni (1) program jaminan sosial ketenagakerjaan dilingkup pemerintah daerah Kota Parepare, (2) pelaksanaan program jaminan sosial petugas pemungut pajak bumi dan bangunan perkotaan, dan (3) program jaminan sosial bagi guru mengaji.

“Pendatangan MoU ini sudah sangat relevan dengan Kota Parepare sebagai kota cinta, cinta kepada rakyat, dan kepedulian terhadap hak hak rakyat. Kami berharap MoU ini betul-betul bisa diselaraskan dengan tujuan atau hasil akhir yakni kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Hendrayanto, meminta dukungan Pemkot Parepare supaya pekerja di sektor formal dan informal dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih, ia menjelaskan program BPJS ketenagakerjaan merupakan kebutuhan sosial.