Daerah

Tingkatkan kesejahteraan, Pemprov Kaltim beri insentif guru Rp1 juta

Pemprov Kaltim terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan insentif Rp1 juta per bulan.

Rabu, 11 Mei 2022 15:21

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan insentif Rp1 juta per bulan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Anwar Sanusi mengatakan, pemberian insentif bagi guru jenjang SMA, SMK, SLB dan MA merupakan wujud keseriusan Pemprov memprioritaskan sektor pendidikan.

“Artinya, ketika kepemimpinan Isran-Hadi (Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi) kesejahteraan guru diperhatikan,” kata Anwar, Selasa (10/5).

Anwar menjelaskan, pada tahun 2018 insentif bagi guru sebesar Rp300 ribu. Kemudian pada tahun 2019 menjadi Rp750 ribu. Selanjutnya pada 2020-2022 naik menjadi Rp1 juta per bulan bagi setiap guru dan tenaga pendidik.

Menurut Anwar, Program insentif ini juga sebagai bentuk kepedulian Isran-Hadi kepada guru maupun tenaga kependidikan, baik sekolah negeri dan swasta di lingkungan Provinsi Kaltim atau jenjang SMA sederajat. Karena itu, kebijakan ini akan terus dilanjutkan oleh Isran-Hadi.

“Alhamdulillah, insyaallah ini terus berlanjut pemberian insentif ini,” jelasnya.

Kartiko Bramantyo Dwi Putro Reporter
Kartiko Bramantyo Dwi Putro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait