Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan insentif Rp1 juta per bulan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Anwar Sanusi mengatakan, pemberian insentif bagi guru jenjang SMA, SMK, SLB dan MA merupakan wujud keseriusan Pemprov memprioritaskan sektor pendidikan.
“Artinya, ketika kepemimpinan Isran-Hadi (Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi) kesejahteraan guru diperhatikan,” kata Anwar, Selasa (10/5).
Anwar menjelaskan, pada tahun 2018 insentif bagi guru sebesar Rp300 ribu. Kemudian pada tahun 2019 menjadi Rp750 ribu. Selanjutnya pada 2020-2022 naik menjadi Rp1 juta per bulan bagi setiap guru dan tenaga pendidik.
Menurut Anwar, Program insentif ini juga sebagai bentuk kepedulian Isran-Hadi kepada guru maupun tenaga kependidikan, baik sekolah negeri dan swasta di lingkungan Provinsi Kaltim atau jenjang SMA sederajat. Karena itu, kebijakan ini akan terus dilanjutkan oleh Isran-Hadi.
“Alhamdulillah, insyaallah ini terus berlanjut pemberian insentif ini,” jelasnya.
Sebagai informasi, jumlah tenaga pendidik atau kependidikan yang menerima tambahan jasa pada 2019 sebanyak 3.534 orang, kemudian tahun 2020 sebanyak 3.554 orang, 2021 berjumlah 4.146 orang, serta tahun 2022 menurun mencapai 3.836 orang.