Tingkatkan kesejahteraan, Pemprov Kaltim beri insentif guru Rp1 juta
Pemprov Kaltim terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan insentif Rp1 juta per bulan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan insentif Rp1 juta per bulan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Anwar Sanusi mengatakan, pemberian insentif bagi guru jenjang SMA, SMK, SLB dan MA merupakan wujud keseriusan Pemprov memprioritaskan sektor pendidikan.
“Artinya, ketika kepemimpinan Isran-Hadi (Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi) kesejahteraan guru diperhatikan,” kata Anwar, Selasa (10/5).
Anwar menjelaskan, pada tahun 2018 insentif bagi guru sebesar Rp300 ribu. Kemudian pada tahun 2019 menjadi Rp750 ribu. Selanjutnya pada 2020-2022 naik menjadi Rp1 juta per bulan bagi setiap guru dan tenaga pendidik.
Menurut Anwar, Program insentif ini juga sebagai bentuk kepedulian Isran-Hadi kepada guru maupun tenaga kependidikan, baik sekolah negeri dan swasta di lingkungan Provinsi Kaltim atau jenjang SMA sederajat. Karena itu, kebijakan ini akan terus dilanjutkan oleh Isran-Hadi.
“Alhamdulillah, insyaallah ini terus berlanjut pemberian insentif ini,” jelasnya.
Sebagai informasi, jumlah tenaga pendidik atau kependidikan yang menerima tambahan jasa pada 2019 sebanyak 3.534 orang, kemudian tahun 2020 sebanyak 3.554 orang, 2021 berjumlah 4.146 orang, serta tahun 2022 menurun mencapai 3.836 orang.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Transformasi televisi analog ke digital berkejaran dengan deadline
Senin, 16 Mei 2022 17:56 WIB
Di balik langgengnya eksistensi tambang ilegal
Minggu, 15 Mei 2022 14:59 WIB