Permudah pelayanan publik, Pemprov Kaltim mulai bangun portal satu data

Portal tersebut akan membantu pemerintah daerah dalam mengelola informasi dan administrasi antardinas dalam satu wadah.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni saat Rakor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Foto: kaltimprov.go.id

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meningkatkan pelayanan publik dengan pembuatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) portal satu data. Portal tersebut akan membantu pemerintah daerah dalam mengelola informasi dan administrasi antardinas dalam satu wadah, sehingga memangkas waktu pelayanan masyarakat.

“Apa saja yang akan ditekankan dalam portal yang akan dibentuk. Artinya, semua perangkat daerah bisa jadi satu linknya. Ketika siapa saja ingin mengakses informasi, maka mereka bisa mengakses satu portal dan semua ada,” kata Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni saat Rakor SPBE, dilansir dari kaltimprov.go.id, Kamis (27/4).

Sri mengakui, saat ini pemerintahannya sudah menerapakan pelayanan digital, tetapi masih parsial atau tidak terintegrasi. Untuk itu, Pemprov berupaya menguatkan dengan pembentukan portal satu data.

“Jika siapa saja ingin mengetahui data masyarakat kurang mampu, maka melalui satu data ini sudah diketahui di mana saja wilayah masyarakat yang tidak mampu dan langsung dieksekusi atau diberikan bantuan, seperti penanganan kemiskinan,” jelasnya.

Sri menjelaskan, program SPBE akan mempercepat komunikasi informasi pelayanan pemerintahan yang berbasis elektronik. Program ini berdasarkan Perpres 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.