sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perbaiki pelayanan publik, Komisi II DPR pastikan dukung penguatan Ombudsman

Jika ada aparat yang tidak kompeten, Ombudsman tidak segan untuk membawa ke ranah hukum.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 07 Agst 2023 21:33 WIB
Perbaiki pelayanan publik, Komisi II DPR pastikan dukung penguatan Ombudsman

Anggota Komisi II DPR, Ahmad Muzani, berjanji pihaknya mendukung penguatan Ombudsman secara kelembagaan. Ini dilakukan guna membaiknya kualitas pelayanan publik di Tanah Air.

"Komisi II ke depan [akan] memberikan penguatan agar lembaga ini tambah kuat. Jika ada aparat yang tidak kompeten, Ombudsman tidak segan untuk membawa ke ranah hukum," ucapnya dalam diskusi "Peningkatan Akses dan Pengaduan Pelayanan Publik" di Lampung, Senin (7/8).

Kegiatan tersebut terselenggara berkat kerja sama Komisi II DPR dan Ombudsman. Kegiatan turut dihadiri anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rahman.

Muzani menambahkan, diskusi ini dalam rangka meningkatkan literasi pengaduan pelayanan publik di masyarakat. Harapannya, pelayanan publik di Indonesia membaik. 

"Pelayanan publik yang baik itu sesuatu yang didambakan oleh rakyat. Harapannya, agar segala urusan publik bisa cepat, baik, serta memuaskan. Ombudsman ini menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat untuk peningkatan pelayanan publik," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu dalam keterangannya.

Hery Susanto menambahkan, banyak masyarakat yang belum paham dengan tugas dan wewenang Ombudsman. Karenanya, menggandeng Komisi II DPR dan menggalakkan sosialisasi.

"Ombudsman mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan BHMN, serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah," tuturnya.

Ia pun mengajak peserta diskusi agar proaktif melaporkan dugaan malaadministrasi pelayanan publik yang terjadi. Dalam kegiatan itu, Ombudsman turut membuka gerai penerimaan laporan agar publik lebih mudah mengadukan masalah yang ditemuinya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid