Sekda Kukar minta Unit Pengumpul Zakat diaktifkan kembali

Hal ini untuk mengoptimalkan potensi zakat Aparatur Sipil Negara (ASN), terlebih pengumpulan zakat di Kukar masih rendah.

Pengumpulan zakat. Sumber Foto: kukarpaper.com

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengaktifkan kembali masing-masing Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal ini untuk mengoptimalkan potensi zakat Aparatur Sipil Negara (ASN), terlebih pengumpulan zakat di Kukar masih rendah.

“Untuk itu, Kepala OPD saya minta mengaktifkan lagi UPZ di instansi yang dipimpinnya. Ini untuk memaksimalkan potensi zakat ASN,” ujarnya saat membuka acara Kukar Berzakat, Kamis (21/4).

Sunggono juga mengharapkan keberadaan BAZNAS, UPZ, beserta seluruh perangkat terkait dapat mengoptimalkan kinerjanya dari penerimaan, pengelolaan, serta optimalisasi dalam pendayagunaan zakat. Terlebih zakat merupakan kewajiban pokok dan memiliki kedudukan penting dalam Islam.

“Kita berharap BAZNAS Kukar mengambil peran yang strategis dalam rangka mengutamakan zakat sebagai bagian dari instrumen pembangunan, menuju masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia,” imbuhnya.

Sunggono juga menyoroti rendahnya pengumpulan zakat meskipun pemkab telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Zakat. Hal ini menjadi evaluasi untuk mengedukasi masyarakat terkait pemberian zakat.