close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pengumpulan zakat. Sumber Foto: kukarpaper.com
icon caption
Pengumpulan zakat. Sumber Foto: kukarpaper.com
Daerah
Jumat, 22 April 2022 14:56

Sekda Kukar minta Unit Pengumpul Zakat diaktifkan kembali

Hal ini untuk mengoptimalkan potensi zakat Aparatur Sipil Negara (ASN), terlebih pengumpulan zakat di Kukar masih rendah.
swipe

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengaktifkan kembali masing-masing Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal ini untuk mengoptimalkan potensi zakat Aparatur Sipil Negara (ASN), terlebih pengumpulan zakat di Kukar masih rendah.

“Untuk itu, Kepala OPD saya minta mengaktifkan lagi UPZ di instansi yang dipimpinnya. Ini untuk memaksimalkan potensi zakat ASN,” ujarnya saat membuka acara Kukar Berzakat, Kamis (21/4).

Sunggono juga mengharapkan keberadaan BAZNAS, UPZ, beserta seluruh perangkat terkait dapat mengoptimalkan kinerjanya dari penerimaan, pengelolaan, serta optimalisasi dalam pendayagunaan zakat. Terlebih zakat merupakan kewajiban pokok dan memiliki kedudukan penting dalam Islam.

“Kita berharap BAZNAS Kukar mengambil peran yang strategis dalam rangka mengutamakan zakat sebagai bagian dari instrumen pembangunan, menuju masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia,” imbuhnya.

Sunggono juga menyoroti rendahnya pengumpulan zakat meskipun pemkab telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Zakat. Hal ini menjadi evaluasi untuk mengedukasi masyarakat terkait pemberian zakat.

“Kondisi ini tentu menjadi bahan evaluasi sekaligus tantangan kita bersama. Terus lakukan kegiatan sosialisasi, edukasi sekaligus literasi kepada masyarakat kita. Bukan hanya sebatas zakat, tetapi juga meliputi Infaq, Sedekah, dan Wakaf,” katanya.

img
Nadya Angelica Mutiara Amanda
Reporter
img
Nadya Angelica Mutiara Amanda
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan