Tekan angka stunting, 841 desa di Kaltim terima Rp50 juta pada 2023

Angka stunting di Kaltim saat ini masih tinggi sebesar 22,8%.

Ilustrasi stunting (Foto: Istimewa)

Sebanyak 841 desa bakal menerima Rp50 juta dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) pada 2023. Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim, Muhammad Syirajudin mengatakan, anggaran tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan stunting.

"Anggaran senilai Rp42,05 miliar ini masuk dalam APBD Kaltim 2023. Dana ini untuk 841 desa yang tersebar pada tujuh kabupaten, sehingga tiap desa menerima Rp50 juta," kata Syirajudin, dikutip Senin (12/12). 

Syirajudin menjelaskan, angka stunting di Kaltim saat ini masih tinggi sebesar 22,8%. Dia berharap anggaran Rp50 juta per desa bisa merealisasikan target Pemprov Kaltim menurunkan angka stunting menjadi 14% pada 2024 mendatang.

"Dari bantuan Rp50 juta ini tentu bisa membantu instansi lain menurunkan stunting, misalnya melalui Posyandu dengan pemberian makanan tambahan untuk balita, ibu hamil dan menyusui, termasuk pendampingan untuk remaja putri dan calon ibu," pungkasnya.