Dua putra eks Presiden Mesir Hosni Mubarak ditangkap

Kedua putra mantan presiden Mesir Hosni Mubarak itu akan disidang pada 20 Oktober 2018.

Ilustrasi/Pixabay

Pengadilan pidana Mesir memerintahkan agar dua putra mantan Presiden Hosni Mubarak ditahan atas tuduhan memanipulasi pasar saham. Hal tersebut dilaporkan oleh kantor berita negara, MENA, Sabtu (15/9).

Alaa dan Gamal Mubarak, serta tujuh pria lainnya, dituduh melanggar peraturan pasar saham dan bank sentral untuk mengeruk keuntungan tidak sah dengan berdagang saham Al Watany Bank of Egypt.

Mereka membantah melakukan kesalahan.

Menurut seorang sumber di kehakiman, sosok lainnya, yang masing-masing adalah anggota dan mantan anggota dewan bank investasi bank EFG-Hermes, yaitu Yasser El Mallawany dan Hassan Heikal, juga ditahan.

Semua tersangka dalam kasus yang mulai bergulir pada 2012 tersebut telah dibebaskan dengan jaminan dan dilarang melakukan perjalanan. Alaa dan Gamal telah menghirup udara bebas pada 2015.