Kemlu serahkan 3 WNI korban sandera di Filipina ke keluarga

Penyerahan WNI kepada keluarganya dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI A.M. Fachir

Penyerahan tiga WNI korban penculikan kelompok separatis Abu Sayyaf di Filipina Selatan kepada keluarga. / Kemlu RI

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyerahkan tiga WNI korban sandera kelompok separatis Abu Sayyaf di Filipina Selatan kepada keluarganya masing-masing. Ketiga WNI tersebut adalah Hamdan bin Saleng dan Sudarling bin Samansunga asal Selayar, serta Subandi bin Sattu asal Bulukumba, Sulawesi Selatan. 

Penyerahan WNI kepada keluarganya dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI A.M. Fachir dan disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Republik Filipina Sinyo Harry Sarundajang.

Dalam sambutannya, A.M. Fachir menyampaikan bahwa pembebasan WNI dari kelompok Abu Sayyaf berhasil dicapai berkat kerja sama pihak-pihak terkait pemerintah Indonesia yang didukung pemerintah Filipina.

"Kondisi di lapangan semakin lama semakin sulit. Namun, dengan memanfaatkan aset-aset yang kita miliki di lapangan serta dukungan pemerintah Filipina, Alhamdulillah kita berhasil membebaskan mereka", ujar A.M. Fachir seperti dimuat dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id pada Rabu (19/9).

Sementara itu, Dubes Sinyo mengatakan, "Menlu meminta saya untuk mengupayakan pembebasan tiga WNI tanpa ada satu korban pun."