Malaysia gagalkan penyelundupan lebih dari 400 satwa asal Indonesia

Tiga tersangka ditangkap petugas bea cukai Malaysia terkait dengan penyelundupan satwa liar ini. Seluruhnya WNI.

Ilustrasi/Pixabay

Sepasang orang utan muda, bayi buaya, burung langka bersama dengan lebih dari 400 satwa Indonesia berhasil diselamatkan di Malaysia saat hendak diselundupkan ke Thailand.

Tiga tersangka pelaku perdagangan satwa tersebut ditangkap oleh petugas bea cukai Malaysia. Ketiganya merupakan warga negara Indonesia. Operasi mereka berhasil digagalkan pada Jumat (21/9) saat hendak menyelundupkan hewan-hewan itu ke Thailand lewat pulau Langkawi.

Dua orang utan, lusinan bayi buaya air asin, serta sekitar 350 wupih sirsik, kakatua, beo, dan parkit ditemukan terkurung dalam kotak-kotak di atas kapal yang sengaja diselundupkan untuk dijual sebagai hewan peliharaan. Demikian yang disampaikan oleh Pejabat Lingkungan Hidup Malaysia Mohamad Zaki Rahim.

Menurut Kepala Bea Cukai Malaysia T. Subromaniam seperti yang dilansir surat kabar The Star, para penyelundup berusaha mengangkut hewan-hewan itu dengan sebuah kapal kargo dari pulau Sumatera melalui Selat Malaka ke Thailand.

Ketiga tersangka itu diduga akan dituntut di pengadilan karena melanggar hukum satwa liar dan terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.