47.001 WNI pulang dari Malaysia sejak pembatasan gerakan

Dari total 47.001, sebanyak 40.429 WNI pulang melalui pelabuhan laut dan 6.572 melalui perbatasan darat.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pengarahan media virtual pada Kamis (9/4). / Kementerian Luar Negeri RI

Kementerian Luar Negeri RI mencatat bahwa sejak pemerintah Malaysia memberlakukan Perintah Kawalan Pergerakan (Movement Order Control/MCO) pada 18 Maret, per 8 April sebanyak 47.001 WNI di Malaysia telah kembali ke Indonesia.

Pemerintah Malaysia menerapkan kebijakan tersebut demi mengekang penyebaran coronavirus jenis baru di dalam negeri.

Dalam pengarahan media virtual pada Kamis (9/4), Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menjelaskan bahwa dari total 47.001, sebanyak 40.429 WNI pulang melalui pelabuhan laut dan 6.572 melalui perbatasan darat.

"Sejak berlakunya MCO, arus kepulangan WNI dari Malaysia mengalami peningkatan," jelas Menlu Retno. "Sebagian besar pulang dari empat pelabuhan di Malaysia yaitu Stulang Laut, Puteri Harbour, Pasir Gudang, dan Kukup."

Menurut Menlu Retno, para WNI yang pulang menuju dua pelabuhan di Indonesia yaitu Pelabuhan Batam Center dan Tanjung Balai Karimun.