78 WNI kru kapal pesiar Diamond Princess jalani karantina

Upaya ini dilakukan karena puluhan penumpang terinfeksi coronavirus.

Penumpang menjemur baju di kabin Diamond Princess di Terminal Pesiar Dermaga Daikoku, Yokohama, Jepang, Jumat (7/2/2020). Foto Antara/REUTERS/Kim Kyung-Hoon

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan, 78 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan kru kapal pesiar Diamond Princess tengah menjalani karantina di Pelabuhan Yokohama, Jepang. Menyusul adanya penumpang yang terinfeksi coronavirus.

"Sebanyak 78 WNI tersebut, dikarantina di kapal pesiar. Sedangkan orang-orang yang dipastikan terinfeksi, sudah dipindahkan dan diisolasi di sebuah rumah sakit di Prefektur Kanagawa," tutur Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, Sabtu (8/2).

Pihak berwenang Jepang mengarantina 3.700 penumpang dan kru Diamond Princess. Menyusul 10 penumpang ditemukan terinfeksi coronavirus. Pada Jumat (7/2), jumlah pasien menjadi 61 orang.

Karantina berlangsung sejak Rabu (5/2). Prosesnya selama dua pekan. Sesuai protokol Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Judha melanjutkan, seluruh WNI dalam keadaan sehat. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo pun telah berkomunikasi dengan mereka. Untuk memantau kondisi dan memberikan bantuan yang diperlukan.