80 WNI dari Ukraina telah dievakuasi ke Indonesia

Selain 80 WNI, terdapat tiga WNA yang turut dievakuasi karena bagian dari keluarga WNI tersebut.

Sebanyak 80 WNI dan 3 WNA dari Ukraina telah dievakuasi dan tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (3/3/2022). Dokumentasi Ditjen Imigrasi Kemenkumham

Sebanyak 80 warga negara Indonesia (WNI) yang sempat tinggal di Ukraina telah dipulangkan ke Tanah Air, Kamis (3/3). Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada kemarin petang, sekitar puku 17.10 WIB, dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 7730.

"Selain 80 orang WNI, dalam rombongan evacuee terdapat tiga WNA (warga negara asing) yang merupakan keluarga dari WNI," kata Koordinator Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Arya Pradhana Anggakara, dalam keterangan tertulis.

Dirinya menambahkan, proses pendaratan berlangsung lancar dan sesuai protokol kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN), yang diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas (SE Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2022

Bersama kementerian/lembaga terkait, terang Arya, Ditjen Imigrasi turut dilibatkan dalam proses kedatangan para pengungsi ini. Begitu tiba, mereka langsung diarahkan menuju area holding bay guna menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Setelah itu, dilanjutkan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. "Proses pemeriksaan keimigrasian oleh petugas Imigrasi dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19," jelasnya.