Antisipasi Brexit, Indonesia-Inggris siap teken FLEGT

Penandatanganan FLEGT dilakukan pada Jumat (29/3) oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dan Dubes Moazzam.

Direktur Eropa I Kementerian Luar Negeri RI Dino R. Kusnadi dan Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir dalam konferensi pers di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (28/3). Alinea.id/Valerie Dante

Mengantisipasi proses Brexit yang masih berlangsung, Indonesia membuat perjanjian Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) dengan Inggris.

Perjanjian serupa sebelumnya sudah Indonesia miliki dengan Uni Eropa sejak 2016. Namun, sekiranya Inggris hengkang dari blok itu, Indonesia sudah menyiapkan langkah agar proses penyaluran kayu tidak terhambat.

"Dalam FLEGT, manakala Inggris sudah tidak mengikuti skema Uni Eropa, maka perjanjian ini akan menjadi landasan hukum sehingga kontinuitas perdagangan kayu itu terjaga," jelas Direktur Eropa I Kementerian Luar Negeri RI Dino R. Kusnadi dalam konferensi pers di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (28/3).

Pada Rabu (27/3), melalui Twitter, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menuturkan telah bertemu dengan Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik untuk membahas berbagai kolaborasi untuk merayakan 70 tahun hubungan diplomatik RI-Inggris. Salah satu poin pertemuan Menlu RI dan Dubes Moazzam merupakan pembahasan FLEGT dengan Inggris.

"Besok, Indonesia dan Inggris akan menandatangani FLEGT Voluntary Partneship Agreement (VPA). Perjanjian ini akan memungkinkan kayu Indonesia untuk masuk ke pasar Inggris pasca-Brexit," jelas Menlu RI.