Aturan baru AS ke China: Setiap pertemuan harus lapor

Kebijakan baru AS disebut China melanggar aturan internasional.

Ilustrasi / Pixabay

Para diplomat China di Amerika Serikat harus memberi tahu Kementerian Luar Negeri AS sebelum mengadakan pertemuan dengan pejabat AS. Selain itu, setiap kunjungan resmi ke lembaga pendidikan dan penelitian juga wajib dilaporkan terlebih dahulu. 

Aturan baru tersebut diumumkan oleh Kemlu AS.

"Kementerian Luar Negeri (AS) telah memberi tahu misi diplomatik China di AS ... mereka harus mengabarkan -tidak perlu meminta izin- jika ingin bertemu dengan pejabat pemerintah," ujar seorang pejabat senior Kemlu AS pada Rabu (16/10).

China merespons kebijakan AS dengan mengatakan, Washington melanggar aturan internasional. Sementara, AS membela diri dengan menuturkan, para diplomatnya di China juga diharuskan mendapat izin jika ingin bertemu pejabat pemerintah, akademisi atau pemangku kepentingan lainnya.

"Penolakan adalah kejadian lumrah bagi staf kami di seluruh China," kata pejabat AS yang sama seraya membantah bahwa aturan baru ini berkaitan dengan perang dagang atau HAM.